Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil membekuk ibu pembunuh bayi kembar di tempat persembunyiannya di Jimbaran, Kuta Selatan, pada Minggu (15/7) dinihari. Mahasiswi itu mengaku melahirkan bayi tersebut normal, lalu dibunuh di kamar mandi bersama-sama dengan pacarnya F (buron). Polisi masih mendalami bagaimana bayi tersebut tewas, meski dari hasil visum tim medis ditemukan luka robek di leher bayi malang itu.
Pilihan Redaksi
Oknum Guru SMA Cabul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Diancam Penjara dan Dipecat
Dituntut Setahun, Terdakwa WNA Asal Rusia ini Minta Rehabilitasi
Sebelumnya, mayat bayi kembar ditemukan di lorong rumah kos Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur (Dentim) Minggu (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah membusuk itu dimasukkan ke dalam tas, terbungkus kain merah dan dibalut tas plastik hitam.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim, pelaku pembunuh dan pembuang bayi itu diduga pasangan kekasih, yakni D dan F. Namun, pelaku F dikabarkan kabur ke kampung halamannya, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi kemudian memburu D yang diduga masih berada di Bali.
“Setelah kami telusuri, pelaku D kami bekuk di Jimbaran, Minggu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wiboko, Senin (16/7).
Pilihan Redaksi
Pengacara Para Terdakwa WNA Asal Bulgaria Ribut Karena Petugas Asal Tangkap
Tiga Oknum Polisi Pelaku Penganiaya Terancam Dipecat
Bintik-bintik di Kelamin, Apa Itu Herpes?
Kepada penyidik, tersangka D mengaku seorang mahasiswi dan berpacaran dengan F yang juga seorang mahasiswa. Selama pacaran, kedua pasangan kekasih tinggal serumah di TKP Jalan Ratna dan melakukan hubungan intim hingga D hamil.
Setelah bayi kembar lahir normal, keduanya merasa malu dan sepakat membunuh bayi tersebut di kamar mandi. “Mereka malu punya bayi di luar nikah, sehingga membunuh bayi kembar itu di kamar mandi Sabtu (14/7) dinihari,” beber Kapolsek.
Diberitakan, bayi kembar ditemukan dalam keadaan membusuk di lorong kecil rumah kos di Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur (Dentim) Minggu (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Bayi malang itu dimasukkan ke dalam tas, dibungkus kain merah dan dibalut tas plastik hitam.
Mengenaskan, leher dan perut bayi tersebut mengalami luka robek dan diperkirakan meninggal dunia sejak 2 hari yang lalu.
Sumber : https://www.beritabali.com/read/2018/07/16/201807160011/Mahasiswi-Pembunuh-Bayi-Kembar-Ditangkap-Pacarnya-Diburu.html
Oknum Guru SMA Cabul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Diancam Penjara dan Dipecat
Dituntut Setahun, Terdakwa WNA Asal Rusia ini Minta Rehabilitasi
Sebelumnya, mayat bayi kembar ditemukan di lorong rumah kos Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur (Dentim) Minggu (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah membusuk itu dimasukkan ke dalam tas, terbungkus kain merah dan dibalut tas plastik hitam.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim, pelaku pembunuh dan pembuang bayi itu diduga pasangan kekasih, yakni D dan F. Namun, pelaku F dikabarkan kabur ke kampung halamannya, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi kemudian memburu D yang diduga masih berada di Bali.
“Setelah kami telusuri, pelaku D kami bekuk di Jimbaran, Minggu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wiboko, Senin (16/7).
Pilihan Redaksi
Pengacara Para Terdakwa WNA Asal Bulgaria Ribut Karena Petugas Asal Tangkap
Tiga Oknum Polisi Pelaku Penganiaya Terancam Dipecat
Bintik-bintik di Kelamin, Apa Itu Herpes?
Kepada penyidik, tersangka D mengaku seorang mahasiswi dan berpacaran dengan F yang juga seorang mahasiswa. Selama pacaran, kedua pasangan kekasih tinggal serumah di TKP Jalan Ratna dan melakukan hubungan intim hingga D hamil.
Setelah bayi kembar lahir normal, keduanya merasa malu dan sepakat membunuh bayi tersebut di kamar mandi. “Mereka malu punya bayi di luar nikah, sehingga membunuh bayi kembar itu di kamar mandi Sabtu (14/7) dinihari,” beber Kapolsek.
Diberitakan, bayi kembar ditemukan dalam keadaan membusuk di lorong kecil rumah kos di Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur (Dentim) Minggu (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Bayi malang itu dimasukkan ke dalam tas, dibungkus kain merah dan dibalut tas plastik hitam.
Mengenaskan, leher dan perut bayi tersebut mengalami luka robek dan diperkirakan meninggal dunia sejak 2 hari yang lalu.
Sumber : https://www.beritabali.com/read/2018/07/16/201807160011/Mahasiswi-Pembunuh-Bayi-Kembar-Ditangkap-Pacarnya-Diburu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar